SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) mengumpulkan sejumlah perusahaan untuk melakukan koordinasi demi menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Pemilu tahun 2024 untuk hari pemungutan suaranya sudah diketahui pada 14 Februari 2024, sehingga tahapan-tahapan sudah kami laksanakan," kata ketua KPU kotim Siti Fathonah, Selasa, 7 Februari 2023.

Tahapan Pemilu yang paling dekat saat ini untuk dilaksanakan adalah pemutakhiran daftar pemilih. Ini merupakan usaha KPU Kotim memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Untuk Pemilu 2024 ini ada hal yang berbeda, yaitu ada yang namanya pemilih yang di daerah lokasi khusus," kata Siti. 

Pemilih di lokasi khusus ketika terkonsentrasi di satu tempat Warga Negara Indonesia (WNI) dan syarat terpenuhi, tetapi saat hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilih di alamat sesuai KTP nya, maka KPU akan memfasilitasi pemilihan dengan lokasi khusus.

--page

Adapun persyaratan pemilik hak suara disebutkan ketua KPU Kotim yakni, WNI sudah berusia 17 tahun atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah dan tidak sedang dicabut hak pilihnya serta bukan TNI Polri.

"Kami berkoordinasi dengan perusahaan khususnya yang ada di Sampit. Ketentuan mengenai pemilihan lokasi khusus ini ada di lapas dan perusahaan," ujarnya. 

Untuk itu KPU mendata sejak dini pemilik hak suara di PBS. Karena salah satu ketentuannya minimal ada 300 pemilih untuk dapat dibentuk TPS di lokasi Khusus. 

"Minta tolong untuk datanya terlebih dahulu. Kedua ada persyaratannya bahwa perusahaan bersedia ada TPS di perusahaan tersebut. Yang ketiga ada surat permohonan dari perusahaan untuk KPU RI," papar Siti. 

Selanjutnya KPU Kotim akan berkoordinasi kembali dengan perusahaan bahwa karyawan melakukan hak pilih di lokasi khusus ini. Kemudian KPU akan berkoordinasi dengan daerah asal karyawan agar tidak terdaftar kembali.  (DEWI PATMALASARI/H)