PENGENDARA jalan poros Kotawaringin Lama - Pangkalan Bun, mengeluhkan mahalnya tarif yang dipatok oleh penjual jasa titian.


Mereka mematok tarif Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp20 ribu hingga Rp40 ribu untuk mobil setiap kali melintas di titian yang dibuat warga. Titian berupa kayu tersebut sengaja dibuat warga di titik jalan yang rusak untuk memudahkan pengendara melintas. 


Pengendara dari luar Kobar, Suly (45) warga SP6 Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, mengaku diminta membayar Rp40 ribu saat melintasi titian kedua menuju Pangkalan-Bun. Alasan penjaga portal, sebut Suly, untuk biaya menebang pohon, pengangkutan kayu agar bisa dirakit dan dipasang pada jalan yang berlumpur. “Saya dipaksa. Pokoknya mobil dari luar Kobar harus bayar Rp40 ribu,” kata Suly saat ditemui di Pangkalan Bun, Jumat (26/2/2016).


Dari informasi salah seorang penjaga titian, setiap hari kedua titian itu bisa memperoleh sekitar Rp1,5 juta. 


Mendapat laporan dari sejumlah pengendara, Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu widodo mengaku ‘geram’. “Kami sudah peringatkan, jika masih terjadi pemortalan (titian untuk mendapatkan uang) akan kami bongkar,” tegas Kapolres, Jumat (26/2/2016).


Sementara itu, anggotaKomisi C DPRD Kobar, Bambang Suherman sangat mendukung langkah yang akan diambil Kapolres Kobar. Menurutnya, keberadaan penjual jasa tersebut membawa dampak negatif bagi masyarakat.


Ia mencontohkan, pada malam hari banyak dilakukan pungutan liar terhadap pengendara. Bahkan, pernah terjadi keributan saat salah seorang anggota Polsek Kolam dimintai uang saat melewati portal pada malam hari.


“Saya sangat apresiasi kalau Polres akan menertibkan mereka, biarkan saja jalan tersebut rusak, keberadaan mereka membawa dampak negatif,” kata Bambang Suherman.


Ia juga mengatakan, DPRD Kobar sudah mengetuk palu untuk anggaran sebesar 20 M untuk peningkatan jalan kolam. “Sebentar lagi jalan Kolam akan segera digarap, tinggal tunggu cuaca saja,” pungkas Bambang. 

(CR-1/KK/B-2)