PEMKAB Kobar akan membina 26 orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di Bumi Marunting Batu Aji. Dalam rangka pembinaan itu, Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo mengusulkan adanya lokasi khusus (karantina) untuk para mantan anggota Gafatar.


Hal ini dilakukan agar paham yang dianut mereka tidak menyebar ke warga lain.


Selain itu, Kapolres juga mengusulkan dibentuk kelompok kerja (Pokja) khusus untuk pembinaan para mantan anggota Gafatar. “Di dalam Pokja kita libatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta TNI dan Polri,” terangnya saat rapat koordinasi (rakor) antara pemkab dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di ruang rapat kantor bupati Kobar, Jumat (26/2/2016).


Sementara itu, Bupati Kobar Bambang Purwanto berharap, dengan pendampingan, pembinaan sekaligus dialog yang dilakukan, para eks Gafatar memiliki pandangan yang utuh dan bisa kembali ke ajaran agama dan ideologi kebangsaan yang benar. “Semoga mereka sadar dan bisa segera kembali ke kehidupan normal serta bekerja seperti biasanya,” kata Bupati.


Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemkab Kobar, ada 26 orang mantan anggota Gafatar, terdiri dari 11 kepala keluarga. Dari dokumen kependudukan yang dimiliki, mereka berasal dari Solo, Purbalingga, Malang, Cilacap, Pekalongan, Semarang, Salatiga, dan Banyumas. 


Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk tidak memulangkan eks Gafatar ke daerah asal. Melainkan, akan dilakukan pembinaan.


Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Kalteng bersama bupati/walikota se Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/2/2016).


Untuk diketahui, sudah ada beberapa eks Gafatar yang memulangkan diri. Aset-aset mereka juga telah didata pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Bahkan sebagian di antara aset mereka sudah ada yang dijual lantaran ada desas-desus harus pulang ke daerah asal. (CR-1/B-2)