BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang pelaksanaan ujian satuan pendidikan kesetaraan kepada Pondok Pesantren Salafiyah di lingkungan kantor Kemenag setempat.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Hapip diwakili Junaidi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk melaksankaan keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 285 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan ujian satuan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah.
“Sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada satuan pendidikan pondok pesatren agar dalam pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan harus memperhatikan petunjuk teknis," kata Junaidi, Rabu, 8 Februari 2023.
Ia mengatakan sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Darul Hikmah Darussalam Kecamatan Bataguh akan tetapi pada seluruh PPS yang ada di Kabuapten Kapuas dengan dilakukan secara terjadwal.
“Alhamdulillah luar biasa melewati laut dan sungai kecil untuk menuju lokasi PPS Darul Hikmah Darussalam ini dan disambut dengan baik oleh pimpinan dan Dewan guru, saya mengharapkan agar seluruh Pondok Pesantren Salafiyah mempedomani dan melaksanakan sesuai Juknis yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI," ucapnya.
--page
Sementara, Operator Emis Pondok Pesantren, Ahmad Sairaji menerangkan berdasarkan juknis pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 12 Maret 2023 untuk tingkat Ulya, pada tanggal 8 – 14 Mei 2023 untuk tingkat Wustha, dan pada tanggal 22 - 27 Mei 2023 tingkat Ula.
“Bagi operator PPS agar memperhatikan juknis dan selalu berkoodinasi perihal pelaksanaan ujian, pasitkan semua data santri terimput dan benar karena ini penting, data yang valid mempermudah operator kabupaten dan operator provinsi," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)









