KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengajak semua pihak untuk terus berupaya mewujudkan wilayah setempat bebas stunting.

"Kita harus bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bebas stunting, demi membangun Gunung Mas yang lebih baik," ujar Jaya, Kamis, 9 Februari 2023.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2022, Kabupaten Gunung Mas menjadi Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dengan angka stunting terendah yakni 17,9 persen.

Angka tersebut menurun ketimbang di tahun 2021 yang mencapai 35,9 persen. Meski secara umum angka stunting di Gunung Mas menurun, ada lima kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang angka stunting di tahun 2022 naik dari tahun 2021.

Kelima kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Kurun dengan angka stunting tahun 2022 yakni 11,75 persen naik dari angka stunting di tahun 2021 yakni 8,19 persen. Kecamatan Tewah di tahun 2022 angka stuntingnya mencapai 23 persen dan di tahun 2021 21,72 persen.

--page

Kemudian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara dengan angka stunting di tahun 2022 yakni 33,64 naik dari angka stunting di tahun 2021 yakni 30,72. Kecamatan Miri Manasa dengan angka stunting di tahun 2022 yakni 36,40 persen naik dari tahun 2021 yakni 20,27 persen dan Kecamatan Damang Batu angka stunting di tahun 2022 yakni 19,80 naik dari angka stunting di tahun 2021 yakni 18,62 persen.

"Khusus kecamatan dengan angka stunting yang meningkat di tahun 2022, agar hal tersebut menjadi perhatian dan tingkatkan lagi upaya penurunan stunting di daerah masing-masing," tukas Jaya. (RISKA YULYANA/Y)