PROYEK pembangunan rel kereta api dari Puruk Cahu, Murung Raya, ke Batanjung, Kapuas, melalui Bangkuang, Barito Selatan, sepanjang 425 kilometer segera dimulai.
Saat ini, rencana pembangunan jalur kereta api tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Tinggal menunggu tindak lanjut dari gubernur Kalteng untuk mempercepat pelaksanaan.
“Sekarang ini Pemprov Kalteng sudah menyusun draf dan mengirim ke Kementerian Perekonomian terkait adanya jaminan bahwa pembangunan kereta api tersebut tetap berlanjut walau ada perubahan kebijakan di tingkat pemerintah pusat,” kata Asisten II Pemprov Kalimantan Tengah Syahrin Daulay, Jumat (26/2/2016).
Pelaksana proyek yakni konsorsium China Rail Way bersama PT Multi Mega Guna Ganda Semesta yang tergabung dalam PT
Perkeretaapian Tambun Bungai, sudah memastikan hanya membutuhkan surat jaminan perubahan kebijakan di pemerintah pusat untuk memulai pekerjaan.
Syahrin mengatakan, surat tersebut sebenarnya sudah pernah dibuat. Namun ada beberapa kosa kata yang perlu diperbaiki dan diperhalus bahasanya, sehingga Pemprov Kalteng rutin berkomunikasi dengan Kementerian Perekonomian.
“Setelah surat tersebut selesai dan ditandatangani Kementerian Perekonomian atas nama Presiden Indonesia, maka pembangunan kereta api akan dikerjakan oleh PT Perkeretaapian Tambun Bungai selaku pihak yang terpilih untuk mengerjakannya,” ucap dia.
Syahrin yang merupakan mantan kepala Bappeda Pemprov Kalteng menegaskan, siapapun gubernur yang bakal memimpin Bumi Tambun Bungai untuk periode 2016-2021, pembangunan rek kereta api tetap akan dilanjutkan.
Ia menyatakan, program pembangunan rel kereta api yang digagas mantan gubernur Agustin Teras Narang tersebut sangat baik bagi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kalteng. Karenanya, ia yakin program itu akan didukung dan tetap dilanjutkan.
“Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo juga mendukung dengan membuat dan menandatangani surat yang dikirimkan ke sejumlah pejabat Kementerian agar dicantumkan dalam perpres tentang kereta api,” kata Syahrin.
Biaya pembangunan rel kereta api itu tanpa menggunakan APBD maupun APBN dan diperkirakan menghabiskan anggaran seberar Rp72 triliun.(Ant/B-3)


