PROYEK pembangunan rel ke­reta api dari Puruk Cahu, Mu­rung Raya, ke Batanjung, Ka­puas, melalui Bangkuang, Ba­rito Selatan, sepanjang 425 kilometer se­gera dimulai.


Saat ini, rencana pembangunan jalur ke­reta api tersebut telah ditetapkan me­lalui Peraturan Presiden Nomor 3 Ta­hun 2016. Tinggal menunggu tindak lanjut da­ri gubernur Kalteng untuk mem­percepat pelaksanaan.


“Sekarang ini Pemprov Kalteng sudah menyusun draf dan mengirim ke Ke­menterian Perekonomian terkait ada­nya jaminan bahwa pembangunan ke­reta api tersebut tetap berlanjut walau ada perubahan kebijakan di tingkat pe­merintah pusat,” kata Asisten II Pem­prov Kalimantan Tengah Syahrin Daulay, Jumat (26/2/2016).


Pelaksana proyek yakni konsorsium China Rail Way bersama PT Multi Mega Guna Ganda Semesta yang tergabung dalam PT

 Perkeretaapian Tambun Bu­ngai, sudah memastikan hanya membu­tuh­kan surat jaminan perubahan ke­bijakan di pemerintah pusat untuk me­mulai pekerjaan.


Syahrin mengatakan, surat tersebut se­benarnya sudah pernah dibuat. Na­mun ada beberapa kosa kata yang per­lu diperbaiki dan diperhalus bahasa­nya, sehingga Pemprov Kalteng rutin ber­komunikasi dengan Kementerian Per­ekonomian.


“Setelah surat tersebut selesai dan di­tandatangani Kementerian Perekono­mi­an atas nama Presiden Indonesia, ma­ka pembangunan kereta api akan di­ker­jakan oleh PT Perkeretaapian Tambun Bungai selaku pihak yang terpilih un­tuk mengerjakannya,” ucap dia.

Syahrin yang merupakan mantan ke­pala Bappeda Pemprov Kalteng men­egaskan, siapapun gubernur yang bakal memimpin Bumi Tambun Bungai untuk periode 2016-2021, pembangunan rek kereta api tetap akan dilanjutkan.


Ia menyatakan, program pembangun­an rel kereta api yang digagas mantan gubernur Agustin Teras Narang ter­sebut sangat baik bagi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kal­teng. Karenanya, ia yakin program itu akan didukung dan tetap dilanjutkan.


“Pj Gubernur Kalteng Hadi Pra­bowo juga mendukung dengan mem­buat dan menandatangani surat yang dikirimkan ke sejumlah pejabat Ke­menterian agar dicantumkan dalam perpres tentang kereta api,” kata Syahrin.


Biaya pembangunan rel kereta api itu tanpa menggunakan APBD maupun APBN dan diperkirakan menghabiskan anggaran seberar Rp72 triliun.(Ant/B-3)