PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Provinsi Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menjadi langkah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Ini sangat penting, untuk mencegah dan menghindari kebocoran serta penyimpangan. Kami akan memberikan pendampingan dalam bantuan hukum,” tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman, di Aula jayang Tingang, Kamis, 9 Februari 2023.

Ia menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman merupakan tindak lanjut dari arahan Mendagri dan Jaksa Agung pada rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia.

Mereka meminta agar penggunaan anggaran negara/daerah harus betul-betul dijaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Dalam penjagaan tersebut Kejaksaan diminta untuk melakukan pendampingan yakni terhadap pengadaan barang dan jasa, serta produk-produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah.

--page

Dalam penandatanganan kerjasama tersebut hadir perwakilan unsur Forkopimda Kalteng, Para Asisten dan Staf Ahli, Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta Asisten bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Koordinator dan JPN Kejaksaan Tinggi Kalteng serta perwakilan Bupati/Walikota se-Kalteng serta Kejaksaan se-Kalteng. (HERMAWAN DP/H)