BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mengunjungi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid, dalam kunjungan tersebut juga berkesempatan melihat secara langsung kondisi dan seluruh fasilitas yang ada di Sentra IKM.
Pihaknya juga mendengarkan paparan yang disampaikan Dinas Perindagkop dan UMKM Seruyan, tentang gambaran umum Sentra Industri Kecil Menengah Desa Sungai Undang.
“Kunjungan hari ini, dalam rangka melihat langsung keberadaan Sentra Industri Kecil Menengah yang ada di Kabupaten Seruyan, “ kata Achmad Rasyid, Kamis, 9 Februari 2023.
Menurutnya, dengan kunjungan langsung maka pihaknya bisa mengetahui apa saja kendala atau yang bisa dibantu penganggarannya melalui APBD Provinsi Kalteng.
--page
“Kami minta silahkan dinas terkait untuk membuat usulan apa saja yang diperlukan untuk menunjang keberadaan Sentra IKM ini, supaya bisa segera di operasionalkan, “ ungkapnya.
Ditambahkan, keberadaan Sentra IKM di Desa Sungai Undang merupakan langkah maju Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui industri pengolahan hasil ikan dan pakan ikan.
“Kami dari Komisi II DPRD Kalteng siap memperjuangkan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi untuk membantu sarana prasarana yang di perlukan Sentra IKM Desa Sungai Undang, “ tandasnya. (FAHRUL/H)









