TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur menanggapi isu permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang saat ini berkembang di masyarakat.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Inapriani menjelaskan, penyebab adanya beberapa petani yang sampai ini belum mendapatkan pupuk bersubsidi karena perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait cara penebusan pupuk bersubsidi pada tahun 2023.

"Sekarang ada perubahan regulasi yang berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun-tahun sebelumnya anggota kelompok tani yang ingin menebus pupuk bersubsidi, hanya dengan membawa RDKK dan KTP.  Tetapi terhitung sejak Januari 2023 penebusan pupuk harus menggunakan Kartu Tani yang diterbitkan oleh bank yang ditunjuk pemerintah," ujarnya mewakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Lurikto, Jumat, 10 Februari 2023

Penerbitan kartu tani oleh pihak bank dilakukan dengan cara pengambilan data petani penerima pupuk bersubsidi secara otomatis dari RDKK.  Kartu Tani ini memiliki fungsi seperti kartu ATM, namun ada tambahan fitur pupuk bersubsidi. Tata cara penebusan menggunakan kartu tani yaitu digesekkan pada mesin EDC (Electronic Data Capture) yang ada di Kios Resmi Penyalur Pupuk Bersubsidi.

Inapriani menambahkan, permasalahan yang dihadapi saat ini Kartu Tani untuk anggota kelompok tani di Barito Timur belum seluruhnya didistribusikan oleh pihak bank kepada petani serta masih ada Kartu Tani terbitan tahun 2020 dan 2021 yang belum didistribusikan ke petani.

--page

"Terkait permasalahan tersebut, kami sudah berkoordinasi secara intens dengan pihak bank untuk mempercepat pendistribusian Kartu Tani dimaksud. Dari mereka sendiri sudah berupaya dan bekerja secara maksimal untuk mendistribusikan Kartu Tani yang belum tersalur dan memastikan akan terus berupaya supaya Kartu Tani dimaksud dapat terdistribusi semua ke petani di tahun 2023 ini,” katanya.

Meski demikian, lanjut Inapriani, bukan berarti tidak ada solusi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian dan Pihak Distributor Pupuk Subsidi Wilayah Kalsel-Kalteng, untuk petani yang belum mendapatkan Kartu Tani atau telah memiliki Kartu Tani tetapi belum diaktivasi oleh pihak bank, dapat menggunakan aplikasi T-Pubers untuk menebus pupuk bersubsidi dengan syarat nama dan NIK petani yang bersangkutan masuk dalam usulan RDKK. 

"Kami dari dinas melalui penyuluh pertanian di lapangan juga sudah mensosialisasikan solusi ini ke semua kelompok tani di wilayah binaan masing-masing," ungkapnya.

Hasil pemantauan dinas pertanian saat ini, penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi sudah mulai berjalan. Hanya masih ada permasalahan yang menyebabkan sebagian petani terlambat mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu dikarenakan keterlambatan distribusi dan terbatasnya distribusi pupuk ke kios. Petani harus mengantri agar mendapatkan pupuk.

Untuk mengatasi permasalahan ini, dinas pertanian selalu berkoordinasi dengan distributor pupuk agar dapat mengatasi keterlambatan dan terbatasnya pasokan pupuk setiap kali distribusi. 

--page

"Pada intinya pihak distributor pupuk dan kios sudah berupaya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pupuk sesuai kuota dari pusat. Ini bukan kesalahan pihak distributor atau kios, hanya saja karena awal tahun ini boleh dibilang masih dalam tahap penyesuaian atas penerapan regulasi baru kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi," jelasnya.

"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk ikut serta membantu kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi ini," tandasnya. (BOLE MALO/H)