PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Utara, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan tiga orang terduga pelaku pencuri tandan buah segar sawit di kebun milik PT SINP, Kelurahan Pangkut.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto menyampaikan, tiga orang pelaku insial KRB (29), ZNL (29) dan WYN (29) yang diamankan ini, tertangkap saat melakukan pemanenan buah sawit di kebun milik perusahaan tersebut pada Kamis, 9 Februari 2023.

"Para pelaku diamankan saat anggita sedang patroli dan mendapati ketiga pelaku, sedang mengangkut buah sawit tanpa izin di kebun milik PT SINP," kata Ipda Agung Sugiarto, Jumat, 10 Februari 2023.

Ia melanjutkan, barang bukti diamankan adalah 2 Unit mobil pikap (tanpa nomor polisi) bermuatan TBS.

Untuk mobil pikap pertama, para tersangka mengangkut buah dari blok 16,19,22 dengan jumlah 83 janjang, dan dengan berat 1.510 kilogram.

--page

Pikap kedua, mengangkut buah sawit dari blok 25/28 16/13 berjumlah 93 janjang dengan berat 2.250 kilogram. Atas kejadian tersebut, PT SINP mengalami kerugian Rp 9.117.750.

"Para tersangka dan 2 unit mobil pikap tersebut saat ini berada di kantor Polsek Aruta untuk ditindak lanjut," pungkasnya. (DANANG/Y)