BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS melakukan kegiatan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2023.
"Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan dengan memberikan pendanaan untuk kegiatan pelatihan dan pendidikan yakni beasiswa," kata Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS, Arfie Thahar dalam rilisnya pada Jumat, 10 Februari 2023.
Arfie mengatakan bahwa pada tahun 2022, telah diberikan bantuan pendanaan pelatihan bagi 1.919 orang pekebun dengan berbagai jenis pelatihan, baik teknis maupun non teknis seperti manajerial.
"Sedangkan untuk kegiatan beasiswa telah diberikan bantuan pendanaan Pendidikan bagi 1000 orang untuk program Pendidikan D1, D2, D3, D4 dan S1," tuturnya.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan dan Pendidikan dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan/Pendidikan yang ditetapkan oleh BPDPKS, dengan kriteria dan persyaratan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Perkebunan No. 130 Tahun 2022.
--page
"Sedangkan pemilihan/seleksi penerima manfaat Pengembangan SDM dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan yang disampaikan kepada BPDPKS dalam bentuk rekomendasi teknis Dirjen Perkebunan," terangnya.
Untuk memilih dan menetapkan Lembaga penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan, jelasnya, BPDPKS telah mengumumkan seleksi calon lembaga penyelenggara pengembangan SDM PKS 2023 melalui PENG-1/DPKS/2023 tanggal 11 Januari 2023 untuk lembaga pelatihan dan PENG-2/DPKS/2023 tanggal 22 Januari 2023 untuk lembaga pendidikan.
"Makanya pada 9 Februari 2023 dilaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara penyampaian proposal pelatihan dan Pendidikan yang dilakukan secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri oleh 132 peserta secara daring maupun luring dari Lembaga Pendidikan/Pelatihan dan Perguruan Tinggi," terang Arfie lagi. (TESTI PRISCILLA/Y)









