BORNEONEWS, Palangka Raya – Srikandi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti mengingatkan pentingnya etika berlalu lintas saat berkendara. Menerapkan etika tersebut juga menjadi salah satu kunci untuk terciptanya keamanan, keselamatam, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
“Melalui etika berlalu lintas, maka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya sebagaimana siaran pers yang diterima borneonews.co.id, Sabtu, 11 Februari 2023.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) ini menuturkan, beberapa poin etika berlalu lintas untuk pengendara roda dua seperti memakai helm SNI, memiliki SIM, membawa surat kendaraan, tidak menaiki atau berkendara di atas trotoar dan wajib menyalakan lampu di siang hari.
Sedangkan untuk pengendara roda empat, selain turut wajib mempunyai SIM dan surat kendaraan, juga menggunakan lampu isyarat saat berhenti, berbelok maupun balik arah. Kemudian, menjaga jarak aman kendaraan dan terpenting memakai sabuk pengamanan saat berkendara.
"Begitu juga saat berada di persimpangan, ada etika lalu lintas yang harus dipenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 133," ungkapnya mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo.
--page
"Mari sama-sama tertib dalam berlalu lintas, gunakan helm standar, sabuk keselamatan dan menghargai pengguna jalan serta mengurangi kecepatan. Utamakan keselamatan dan bukan kecepatan. Salam tertib lalu lintas," demikian kata Woro. (BUDI/Y)









