SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kotawaringin Timur (Kotim) Fuad Sidiq berharap 33 orang tenaga konstruksi lulus uji kompetensi dan sertifikasi yang tengah diadakan oleh Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (Pertapin) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Hotel Pondok Family. 

"Saya harap semuanya bisa lulus uji kompetensi dan sertifikasi tenaga konstruksi. Karena ini sebuah kewajiban," ujarnya, Minggu, 12 Februari 2023.

Ini sangat penting karena tenaga konstruksi yang bekerja dengan pemerintah wajib memiliki sertifikasi. "Setinggi apapun sekolahnya harus memiliki sertifikasi. Jika tidak punya, tidak bisa bekerja," ujarnya. 

Disebutnya, Kotim memiliki banyak rencana pembangunan di awal tahun 2023. Ia tidak menginginkan pembangunan tersebut terkendala karena tenaga konstruksi tidak lulus sertifikasi.

Diketahui di Kotim terdapat 159 perusahaan bidang konstruksi mati ijinnya karena tidak memiliki tenaga kerja yang tersertifikasi, yang mana satu perusahaan minimal harus memiliki 3 tenaga konstruksi tersertifikasi. Sehingga kebutuhan tenaga konstruksi tersertifikasi sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan. 

--page

Selain itu, sertifikasi ini juga merupakan implementasi Pasal 8 huruf (a) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. 

"Untuk itu sertifikasi kompetensi merupakan hal mutlak bagi seluruh pelaku konstruksi dalam upaya untuk mencapai pembangunan yang handal,  kuat dan berkelanjutan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/J)