BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Seruyan, dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan (Ranperda) Tahun 2023.
Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin, 13 Februari 2023.
Bupati Seruyan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, yang telah melaksanakan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seruyan.
“Hasil pembahasan akan dituangkan dalam persetujuan bersama yang hari ini ditandatangani kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD Seruyan,“ katanya.
Selanjutnya, 5 Ranperda akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk permohonan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Seruyan.
--page
Adapun 5 Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Selanjutnya, Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Ranperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. (FAHRUL/Y)









