BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya mewujudkan masyarakat tertib lalu lintas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan membangun Kampun Lalu Lintas.
Pendirian kampong lalu lintas di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, bertujuan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalulintas.
Untuk mewujudkan Kampung lalu Lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan memasang rambu-rambu lalu lintas di wilayah setempat.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro menyampaikan, tujuan dibangunnya kampung lalu lintas sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar tertib dalam berlalulintas
“Tertib berlalu lintas itu di harus mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan atau kampungnya,” terang Amboro.
--page
Kemudian tertib berlalu lintas diharapkan tidak hanya saat berkendaraan di jalan raya saja, saat melintasi perkampungan juga harus tertib berlalulintas.
“Kami juga mengharapkan masyarakat di wilayah ini turut membantu keamanan dan keselamatan berlalulintas,” imbuhnya.
Amboro menyampaikan, kampung tertib lalulintas merupakan bagian dari 10 program Kamsel Korlantas Polri yang setiap tahun nya diperlombakan di tiap Polres. (FAHRUL/J)









