MASYARAKAT masih banyak yang belum mengetahui tarif parkir resmi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. “Selama ini saya bayar parkir Rp2.000, seperti sepanjang Jalan Pangeran Antasari,” ungkap Anggraeni, warga Pangkalan Bun.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kobar M Ikhsan menjelaskan, tarif parkir ada dua jenis, yakni umum dan khusus.
Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 16/2012 tentang Retribusi Jalan Umum, tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp1.000, kendaraan roda tiga dan empat (mobil) Rp2.000 serta kendaraan roda enam ke atas Rp3.000. “Semua kendaraan yang parkir di bahu atau tepi jasa umum, tarifnya harus sesuai aturan, yaitu motor Rp1.000, mobil Rp2.000,” ucap Ikhsan, Minggu (28/2/2016).
Lanjut Ikhsan, tarif berbeda diberlakukan bagi tempat parkir khusus. Yakni, Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp3.000 kendaraan roda tiga dan empat, serta Rp4.000 untuk kendaraan roda enam ke atas. Parkir khusus diatur dengan Perda No 17/2012 tentang
Retribusi Jasa Umum. “Parkir khusus adalah tempat parkir yang disediakan pemkab dan wajib memasang papan harga atau tarif,” paparnya.
Ikhsan merinci, parkir khusus ini seperti di tempat parkir RSUD Sultan Imanuddin, tempat parkir di dalam pasar Indra Kencana dan pasar Indra Sari. “Semua tempat parkir yang disediakan pemkab merupakan tempat parkir khusus. Juru parkir di parkir khusus dan umum wajib berseragam,” katanya.
Bagi masyarakat yang dikenakan tarif tidak sesuai aturan, imbau Ikhsan, bisa melaporkan ke Dishubkominfo. Pihaknya berjanji akan menindak pengelola parkir yang ‘nakal’.
Parkir berlangganan
Sementara itu, warga Kelurahan Baru, Paimin menilai sistem parkir yang diterapkan oleh Pemkab Kobar ketinggalan zaman.
Pasalnya, saat ini sejumlah kota besar sudah menerapkan sistem parkir langganan. “Misalnya, satu tahun Rp20 ribu untuk sepeda motor dan Rp40 ribu untuk mobil,” ujar Paimin.
Menurutnya, sistem itu menghindari korupsi dan menghindari ulah juru parkir yang arogan.
(CR-1/B-2)


