KUALA KAPUAS –

BORNEONWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah melakukan penandatangan maklumat pelayanan yang di ikuti oleh pejabat struktural, bertempat di loby P2U Rutan setempat.

"Isi dari maklumat pelayanan adalah (kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan), Kepala Rutan Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto, Rabu, 15 Februari 2023.

Apa yang telah ditanda tangani oleh pihaknya tersebut bukan hanya sekedar formalitas belaka. Namun diharapkan benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Tujuan dilakukan penandatangan maklumat pelayanan ini adalah sebagai komitmen bersama dari Kepala dan Pejabat Struktural Rutan Kapuas untuk melaksanakan pelayanan secara prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat. 

--page

"Tentunya kami akan terus berupaya dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima, salah satunya melalui komitmen bersama ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)