SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengintruksikan melalui surat edaran agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk membentuk satgas anti narkoba di lingkungan kerja masing-masing. 

"Kami berupaya sekarang memaksimalkan pencegahan. Makannya saya mengintruksikan SOPD membentuk timnya kemudian menganggarkannya," ujarnya, Kamis, 16 Februari 2023.

Satgas narkoba SOPD ini akan diberikan anggaran untuk melaksanakan tes urin di lingkungan kerja masing-masing. Sehingga pencegahan penyalah gunaan narkoba juga dimulai dari lingkungan PNS serta tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan Kotim. 

Halikinnor menyebut, hingga saat ini yang telah membentuk satgas anti narkoba yakni Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, dan Disnakertrans. 

"Nanti saya akan lihat sampai akhir Februari 2023 ini, apakah sudah terbentuk semua. Nanti laporannya akan saya terima. Agar dapat dianggarkan di perubahan nantinya," kata Halikinnor.

--page

Seperti yang telah diketahui, terdapat tenaga kontrak terlibat kasus narkoba. Sehingga Pemkab Kotim bergerak cepat untuk melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pegawai yang menyalah gunakan barang haram tersebut. (DEWI PATMALASARI/H)