SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebutkan ada sejumlah wilayah di daerah ini yang penyebaran kasus narkobanya sangat tinggi. 

"Ada 7 desa berstatus bahaya narkoba dan 14 desa waspada narkoba," ujarnya, Kamis, 16 Februari 2023.

Kategori bahaya narkoba tersebut disandang oleh 7 desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.

Sedangkan 14 desa waspada narkoba berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.

"Kotim masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena wilayah ini memliki pelabuhan, bandar udara, serta jalan darat yang sangat terbuka," kata Halikin.

--page

Disebutnya, berdasarkan laporan kasus narkoba oleh satuan reserse narkoba (satresnarkoba) polres kotawaringin timur tahun 2022 ada 147 kasus yang berhasil diungkap dengan 152 tersangka dengan berbagai barang bukti.

Untuk itu Halikin tengan menggencarkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim. Karena menurutnya penangkapan dan rehabilitasi tidak cukup untuk memberantas kasus ini. (DEWI PATMALASARI/H)