NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dua wanita asal Sampit, Kotawaringin Timur, Gina Andriana dan Tuti diadili sebagai terdakwa perkara narkotika. Dalam persidangan mereka mengaku menjadikan salah satu merek mie terkenal sebagai kode transaksi.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau, kejadian berawal pada Selasa, 9 Desember 2022, sekitar Pukul 01.00 WIB, anggota Polres Lamandau mengamankan Angga dan Hartanto di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Lamandau.

Dalam operasi itu, petugas menemukan bungkus plastik berukuran besar yang di dalamnya berisi sabu.

Dari interogasi aparat, sabu tersebut diperoleh dari Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, atas perintah Heri dan Landi alias Andi (keduanya masuk dalam daftar pencarian orang).

“Mereka diperintahkan mengantarkan kepada, Gina Andriana dan Tuti yang berdomosili di Kota Sampit,” sebut JPU Kejari Lamandau, Taufan Afandi saat membacakan dakwaan. Kamis, 16 Februari 2023.

Sekitar pukul 08.00 WIB, ketika sampai di Kota Sampit, kedua pria tersebut diminta menghubungi pemesan untuk mengatakan bahwa mereka sudah tiba di Sampit. Mereka meminta agar barang tersebut segera diambil.

--page

Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 WIB di Sampit, Landi menghubungi Gina Andriana melalui telepon. Dia meminta terdakwa mengambil barang tersebut dan memberikan nomor handphone Angga, serta memberikan kode sandi ‘Indomie Goreng’ untuk melakukan percakapan dengan Angga.

Sekitar pukul 09.00 WIB, terdakwa Gina Andriana menghubungi Angga dengan mengucapkan sandi yang sudah disebutkan. Wanita itu lalu bertanya posisi pengambilan barang yang dijawab di Jalan Tidar IV.

Setelah menentukan lokasi pertemuan, kedua terdakwa pergi menuju lokasi menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mereka melakukan transaksi. Selanjutnya setelah bungkusan berisi sabu berada di tangan Gina Andriana dan Tuti, aparat yang mengintai langsung meringkus keduanya.

”Sabu tersebut dibungkus plastik warna hijau dan dilakban. Setelah dilakukan penimbangan, berat kotornya 1.013,56 gram,” sebut Taufan. (HENDI NURFALAH/R)