BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta, agar penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk memenuhi standar pelayanan, supaya pelayanan publik untuk masyarakat dapat lebih optimal.
Standar pelayanan menjadi sesuatu yang penting bagi pelaksanaan sistem pemerintahan, karena merupakan kondisi ideal yang dapat menekan terjadinya maladministrasi pada unit layanan publik.
"Pemenuhan standar layanan oleh Penyelenggara Layanan nantinya akan menjamin hak-hak yang sepatutnya diterima oleh masyarakat," katanya, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurutnya, standar pelayanan publik menjadi sesuatu yang penting, karena merupakan kondisi ideal yang dapat menekan terjadinya maladministrasi pada unit layanan bagi masyarakat.
"Seluruh penjabat juga wajib untuk meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
--page
Untuk itu ia menginstruksikan, kepada setiap perangkat daerah untuk memulai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (NOPRI/R)









