BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Cabang Provinsi Kalimantan Tengah, drh Eko Hari Yuwono menyayangkan Kabupaten Barito Selatan atau Barsel yang tidak memiliki dokter hewan di dinas peternakan setempat.
"Sangat disayangkan dari data keanggotaan PDHI Cabang Kalteng ternyata sudah beberapa tahun terakhir Pemkab Barsel tidak memiliki dokter hewan di dinas terkait," kata drh Eko kepada Borneonews pada Jumat, 17 Februari 2023.
Hal ini disampaikan drh Eko usai diputuskannya Kabupaten Barito Selatan dalam kondisi Tanggap Darurat Rabies Bencana non Alam Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies sejak ditemukan kasus gigitan hewan rabies yang mengakibatkan kematian dalam jangka waktu November 2022 hingga Januari 2023, oleh Penjabat Bupati Barsel.
"Yang seharusnya dokter hewan bisa membantu Pemda untuk menyelesaikan permasalahan penyakit hewan menular dan zoonosis, diantaranya Rabies ini jadi tidak bisa karena tidak ada dokter hewannya di sana," jelas drh Eko lagi.
Sebelumnya dikabarkan bahwa secara historis daerah Kabupaten Barsel merupakan kabupaten yang bebas rabies, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak anjing yang diperiksa oleh Balai Besar Veteriner Banjarbaru pada bulan November 2022 hingga Januari 2023, terdapat Hewan Penular Rabies atau HPR positif dan mengakibatkan kematian HPR di Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Gunung Bintang Awai.
"Selain mengakibatkan kematian HPR, terdapat pula dua kasus kematian manusia dengan riwayat gigitan HPR di Kecamatan Dusun Utara dan Gunung Bintang Awai," jelas drh Eko lagi.
--page
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya ini menjelaskan bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan maka status KLB di dua kecamatan pada Kabupaten Barsel ini dikeluarkan. (TESTI PRISCILLA/J)









