BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Cabang Provinsi Kalimantan Tengah, drh Eko Hari Yuwono menyatakan bahwa idealnya, setiap kabupaten/kota harus memiliki dokter hewan berwenang.
"Kalau menurut kami seharusnya semua kabupaten maupun kota se-Kalteng ini harus ada dokter hewan," kata drh Eko kepada Borneonews pada Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut drh Eko, harus ada dokter hewan yang berwenang yang tidak hanya menangani hewan-hewan dan ternak di daerah tersebut tetapi juga dokter hewan sebagai otoritas veteriner.
"Yang bagiannya itu nanti membantu pemerintah daerah bagaimana cara pengendalian dari penyakit hewan menular di daerahnya masing-masing," kata drh Eko lagi.
Jangan sampai, lanjutnya, gara-gara tidak ada penanganan dan penanggulangan, sehingga penyakit pada hewan akhirnya bisa menular kepada manusia.
"Jangan sampai bahkan pada penyakit hewan yang zoonosis pun bisa ke manusia yang menyebabkan fatalitas pada manusia, itu sangat disayangkan," tuturnya.
Hal ini menurutnya terbukti dengan tidak adanya dokter hewan di Kabupaten Barito Selatan hingga kini dua kecamatan di kabupaten tersebut berstatus Tanggap Darurat Rabies Bencana non Alam Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies.
--page
Hal ini lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak anjing yang diperiksa oleh Balai Besar Veterier Banjarbaru pada bulan November 2022 hingga Januari 2023, terdapat Hewan Penular Rabies atau HPR positif dan mengakibatkan kematian HPR di Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barsel. Sehingga Penjabat Bupati Barsel mengeluarkan surat edaran mengenai status KLB Rabies ini. (TESTI PRISCILLA/J)









