PULUHAN petugas kebersihan di Kabupaten Seruyan belum menerima gaji dua bulan ini. Kepala UPTD Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seruyan Piau Sandoa mengakui, jika sampai saat ini mereka belum menerima gaji.
Ia menjelaskan, keterlambatan gaji para petugas kebersihan tersebut lantaran terganjal surat keputusan (SK) pembantu bendahara Dinas PU Seruyan yang hingga kini belum terbit.
Piau berjanji, secepatnya mengusahakan pembayaran hak pekerja kebersihan. “Kemarin sudah saya sampaikan ke mereka (petugas kebersihan) soal keterlambatan pembayaran gaji. Kendala yang masih dihadapi sudah saya jelaskan semua. Mungkin dalam waktu dekat pembayaran sudah terealisasi,” kata Piau kepada Borneonews, Senin (29/2).
Piau juga memaklumi keluhan petugas kebersihan yang dua bulan ini belum gajian. “Saya berharap semuanya bisa bersabar. Karena saya juga tidak menginginkan adanya keterlambatan pembayaran gaji. Sekali lagi, ini kita upayakan secepatnya bisa dibayar,” ujar dia.
Tetap bertahan
Terpisah, Me (45), petugas kebersihan penyapu jalanan yang juga berprofesi sebagai ibu rumah tangga, berharap gaji dari pekerjaannya bisa segera dibayar. Ia membutuhkan uang itu untuk mencukupi kebutuhan rumah dan tambahan biaya anak sekolah.
“Meski belum terima gaji, saya tetap menyapu dan memunguti sampah di jalanan hingga jam kerja usai,” kata Me saat beristirahat menyapu jalanan di Desa Persil Raya Kuala Pembuang, Senin (29/2/2016). Me berusaha mempertahankan pekerjaan yang ada, karena tidak ada pilihan lain.
Sebelumnya, Bm (38) petugas kebersihan bagian pengangkutan sampah mengeluhkan, sejak awal Januari 2016 sampai sekarang puluhan petugas kebersihan tidak kunjung menerima gaji. Padahal, gaji itu satu-satunya sokongan penghasilan untuk mencukupi keperluan rumah tangga.
Hampir seluruhnya merupakan pekerja harian lepas dengan nominal gaji per hari bervariasi. Ia menyebut, gaji sopir pengangkut sampah sebesar Rp45 ribu per hari, pemuat sampah jalanan sebesar Rp40 ribu per hari dan gaji petugas penyapu jalanan sebesar Rp35 ribu.
“Sistem penggajian kami setiap setengah bulan sekali dibayarkan. Herannya mendekati dua bulan ini belum ada kepastian,” keluh BM. (PN/B-2)


