BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki cara sendiri untuk menyeleksi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan dipilih untuk mengikuti pemilu 2024.
Dalam pemilu 2024, pengurus PKB tidak asal pilih atau usung, tapi seorang Caleg harus memiliki kecakapan dan kelayakan supaya bisa direkrut sebagai Caleg.
Salah satu yang diterapkan yakni seorang Bacaleg wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Syarat ini sesuai arahan dari pengurus DPP PKB Pusat.
"Alhamdulillah Bacaleg sangat antusias dalam mengikuti UKK yang dilaksanakanoleh DPC," ujar Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor, Sabtu 18 Februari 2023.
Sugianor mengaku optimistis di 2024 PKB akan mencapai target kursi minimal satu fraksi di DPRD Kota Palangka Raya yakni 3 kursi atau 1 kursi disetiap Dapil.
Target ini tentu lebih banyak dari perolehan kursi pada Pemilu 2019 yang hanya 2 kursi. "Jadi perlu usaha keras supaya raihan kursi PKB di DPRD kota bisa kembali menjadi 3 kursi seperti pada pemilu 2014," tandasnya. (ROKIM/R)









