BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melaksanakan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Kota Palangka Raya.
"Kita lakukan penyuluhan kemaren kepada para siswa, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya," kata kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Totok Bambang Sapto Dwidjo melalui Kepala Seksi Intelijen Datman Ketaren sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Februari 2023
Kegiatan tersebut dilaksanakan 17 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di ruangan aula SMA N 2 Palangka Raya yang beralamat di Jalan K.S. Tubun No.2, Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Narasumber pada acara Penyuluhan Hukum tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya Datman Ketaren dan didampingi oleh staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala SMA N 2 Palangka Raya dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian materi dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya Datman Ketaren.
Materi yang disampaikan pada program Jaksa Masuk Sekolah tersebut mengenai Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) dan fenomena cyber bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dan dampak atas fenomena tersebut beserta sanksi pidananya. (APRIANDO/R)
Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasikan Hukum Ke Siswa SMA
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







