SENGKETA batas wilayah antar kabupaten, kecamatan, dan desa di Pulang Pisau hingga kini masih proses penyelesaian.
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Pulang Pisau, Bakzar Efendi mengatakan masalah sengketa batas wilayah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Khusus batas desa hingga kini masih 50% yang perlu dibenahi.
“Perlu kita data dan atur. Pada program 2016 kita akan melatih aparat kecamatan dan desa untuk membantu kita melakukan penataan batas wilayah,” ujarnya.
Dia menyebut selama ini Pemkab Pulpis tidak pernah menutup mata terkait masalah sengketa batas wilayah itu.
“Masih banyak persoalan tapal batas. Diantaranya berpotensi menimbulkan konflik dan itu tidak hanya mengenai masalah pertanahan saja,” terangnya.
Dia menjelaskan Pemkab Pulpis terus berusaha maksimal untuk menuntaskan sengketa batas antara wilayah.
“Kita juga sudah menugaskan staf untuk mengikuti pelatihan tentang penataan batas, sehingga dalam menyelesaikan tapal batas kita tidak mengalami kesulitan,” ucapnya.
Selain itu saat ini Pemkab Pulpis sedang menyelesaikan sengketa batas wilayah dengan Katingan dan Gunung Mas.
“Untuk penyelesaikan batas dengan Katingan ada tiga tim. Yakni dari Pulang Pisau, provinsi, dan Katingan. Tim ini akan mengambil titik koordinat antara Pulang Pisau dan Katingan dan harapan kita bisa cepat selesai,” terangnya.
Sedangkan kasus sengketa antara Gunung Mas masih kabur. “Tempat sengketa batas wilayahnya masih abu-abu dan kita harap bisa selesai,” harapnya. (DY/B-6)


