APARAT Satpol PP Katingan menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan di Pasar Kereng Pangi, Senin (29/2/2016).
Selama ini mereka berjualan di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di lokasi pasar.
Kepala Satpol PP Katingan, Pimanto mengatakan para pedagang sebelumnya sudah disosialisasi dan diimbauan agar tidak jualan di bahu jalan.
“Hari ini batas akhir untuk pedagang yang biasa jualan di bahu jalan, sebenarnya mereka sudah disediakan blok pasar oleh Disperindagkop,” sebutnya.
Dia menyebut pada penertiban kemarin hanya membongkar tidak lebih dari tiga kios.
“Ternyata pedagang sudah mentaati, sebab sebelumnya sudah diberitahu secara tertulis dan lisan, sedangkan kios yang kita bongkar sifatnya membantu pedagang untuk pindah ke blok yang sudah disediakan,” sebutnya lagi.
Dengan adanya penertiban ini, maka puluhan blok pasar yang sebelumnya kosong, kini sudah terisi semua.
Pihaknya akan terus memantau para pedagang yang sebelumnya jualan di bahu jalan dengan menempatkan beberapa personil. Ini untuk mengantisipasi jika pedagang kembali berjualan di bahu jalan.
Selain mengganggu lalu lintas, berjualan di bahu jalan juga mengancam keselamatan pedagang dan pembeli.
Sementara itu untuk penertiban di Pasar Kasongan, terutama Jalan Pata, Pimanto mengimbau agar pedagang tidak menggunakan bahu jalan. (B-6)


