ARTIS Saiful Jamil, tersangka pencabulan terhadap remaja pria berinisial DS (17 tahun), melayangkan surat penangguhan penahanan. Ipul, sapaan panggilannya, saat ini masih ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kuasa hukum Ipul, Asikin mengatakan, surat penangguhan penahanan tersebut akan diserahkan ke Mapolsek Kelapa Gading.
“Rencananya hari ini kami akan merapat ke Polsek Kelapa Gading untuk menyerahkan revisi (surat penangguhan penahanan) itu,” kata Asikin kepada Media Indonesia, Senin (29/2/2016).
Menurut Asikin pihaknya sebenarnya sudah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan sejak Kamis (25/2/2016. Namun, surat permohonan penangguhan penahanan itu dianggap kurang lengkap, dan harus direvisi.
“Kapolsek memberikan saran kepada kami untuk merevisi surat permohonan penangguhan penahanan. Di surat kemarin masih kurang tanda tangan anggota keluarga, sebagai pemohon dan nama-nama keluarga yang menjamin agar bang Ipul tidak melarikan diri belum tercantum,” beber Asikin.
Sementara itu, terkait kondisi Ipul, Asikin menyatakan jika kliennya tersebut dalam kondisi baik. Ipul juga masih rutin menjalani ibadah semenjak ditahan di Polsek Kelapa Gading. “Baik, sehat. Masih tetap melakukan puasa Senin-Kamis. Sahur juga disediakan Polsek, difasilitasi Polsek untuk berpuasa,” ungkap Asikin.
Sebagaimana diketahui, penyidik Polsek Kelapa Gading menangkap SJ di rumahnya pada Kamis (18/2/2016), Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT 025/012 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Ipul ditangkap setelah korban DS, melaporkannya atas dugaan tindak asusila.
(MI/B-10)








