KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis atau gepeng di wilayah Kota Kuala akapuas.

Hasilnya, ada 7orang peminta minta yang terjaring dalam operasi penertiban itu. Selanjutnya, mereka diamankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas.

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, penertiban itu terutamanya menyasar di daerah pasar, demi terwujudnya kenyamanan masyarakat beraktivitas.

“Ketujuh orang tersebut, kemarin kami lakukan pemeriksaan serta kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan orasi meminta minta di wilayah Kapuas,” kata Syahripin, Senin, 20 Februari 2023.

Ditambahkan Syahripin, untuk hasil pendapatan dari ke-tujuh orang tersebut, pihaknya minta untuk disalurkan langsung ke rumah anak-anak yatim.

--page

Diketahui, para peminta minta apalagi ketujuh orang tersebut masih dalam kondisi sehat dan mampu untuk bekerja.

“Tegas saja kami tindak, jangan sekali kali meminta minta mengatasnamakan organisasi, yayasan serta tempat ibadah. Kerena dari hasil pemeriksaan kami, ke tujuh orang tersebut meminta minta berharap belaskasih digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)