TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur Jimmi WS Hutagalung memberikan penjelasan tenaga farmasi di Puskesmas Tampa Kecamatan Paku yang dipermasalahkan warganet pemilik akun Facebook bernama Peno Tamberianto.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Februari 2023, Peno Tamberianto memposting tulisan di Grup Facebook BARITO TIMUR MEMBANGUN yang menuding Kepala Puskesmas Tampa Roy Daldo Antonio melakukan perekrutan sendiri tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) farmasi, padahal perpanjangan kontrak PHL/PHT tahap yang direncanakan dilaksanakan pada Februari ini belum ada kepastian.

"Sungguh hebat UPTD Puskesmas Tampa yg dikepalai bapak Roy Daldo antonio, bisa merekrut kembali tenaga PHL farmasi untuk diperpanjang dan dibuatkan SK, sementara tenaga phl yg lain msh menunggu kepastian tahap 2 yg di janjikan masih abu2. dan hebat nya lagi yg bersangkutan mengaku sdh turun bekerja dengan membawa SK dari BUPATI.
Ada apa Dengan kepala PUSKESMAS, kepala dinas kesehatan, kepala BKD dan bupati. Rupanya faktor kedekatan orang tua dari PHL tersebut dengan bupati  berpengaruh besar sehingga kedua anaknya dpat PRIORITAS," tulis Peno Tamberianto.

Borneonews kemudian meminta tanggapan dari Roy Daldo Antonio melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan dia memilih bungkam atau tidak menjawab pesan yang dikirim Borneonews.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur Jimmi WS Hutagalung menjelaskan tenaga farmasi di Puskesmas Tampa yang dipermasalahkan Peno Tamberianto itu hanya berstatus sebagai tenaga kerja sukarela atau TKS.

--page

"Memang ada di sana asisten apoteker dan apoteker namun saat ini mereka sedang latsar (pelatihan dasar) CPNS. Dari pada kosong dan pelayanan farmasi terganggu saya meminta tenaga yang dipermasalahkan itu untuk masuk dulu membantu pelayanan di Puskesmas agar pasien dapat terlayani dengan baik karena Kepala  Puskesmas mengaku pelayanan terganggu akibat kekosongan apoteker dan asisten apoteker," jelas Jimmi.

Dia memastikan bahwa petugas farmasi tersebut belum menerima SK pengangkatan sebagai PHL maupun PHT.

"Jadi itu tidak ada SK-nya saya hanya minta tolong saja untuk mengatasi kekosongan tenaga apoteker, kebetulan yang bersangkutan juga belum memiliki kegiatan," terang Jimmi. (BOLE MALO/H)