KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas membuka pojok pengawasan dan pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Tujuan dibuatnya pojok pengawasan dan pojok JDIH yakni untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama soal pemberian informasi terkait pengawasan pemilu dan terkait dokumentasi dan informasi produk hukum Bawaslu Gunung Mas," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gunung Mas Katriana, Senin, 20 Februari 2023.

Pojok pengawasan yakni pusat pengembangan ilmu pengetahuan mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu. Dalam pojok pengawasan tersebut terdapat berbagai buku terkait pengawasan pemilu yang perlu masyarakat ketahui.

Pojok JDIH yakni ruang baca untuk masyarakat mencari informasi terkait produk hukum Bawaslu, seperti berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait Bawaslu.

Katriana menambahkan bahwa di dua pojok tersebut disediakan berbagai buku terkait pengawasan pemilu atau peraturan perundang-undangan tentang pemilu, Bawaslu dan produk hukum Bawaslu lainnya serta ada petugas yang siap membantu masyarakat dalam mencari informasi yang dimaksud.

"Bagi yang masih penasaran, bisa datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas yang beralamat di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, depan kantor KPU Gunung Mas," tukas Katriana.

--page

Dengan adanya pojok pengawasan dan pojok JDIH di kantor Bawaslu Gunung Mas, bisa meningkatkan pelayanan khususnya terkait informasi pengawasan pemilu dan produk hukum Bawaslu bagi masyarakat setempat. (RISKA YULYANA/R)