BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan terhadap dokumen kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk atau KTP maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, melakukan pemusnahan terhadap ribuan keping dokumen kependudukan yang tidak terpakai atau rusak.
Kadis Dukcapil Seruyan, Domases Al Atak mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari hal tidak diinginkan atau penyalahgunaan dokumen kependudukan yang telah dikembalikan oleh masyarakat.
“Pemusnahan ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” kata Atak, Senin, 20 Februari 2023.
Pada kegiatan itu sebanyak 7.914 keping dokumen kependudukan, terdiri dari KTP elektronik sebanyak 6.270 keping, KTP SIAK 36 keping dan Kartu Identitas Anak sebanyak 1.608 keping, dimusnahkan.
Atak menjelaskan pemusnahan terhadap ribuan dokumen kependudukan yang rusak atau invalid tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
“Dokumen kependudukan yang dimusnahkan tersebut setelah dipastikan masyarakat sebagai pemohon sudah mendapat kembali dokumen kependuduka atau sudah mendapat e-KTP baru,“ ungkapnya
--page
Kemudian Atak juga mengimbau masyarakat Kabupaten Seruyan untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Kami juga akan mengagendakan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus dokumen kependudukannya, “ tuturnya..(FAHRUL/R)








