BORNEONEWS, Palangka Raya - Mengenai wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, hingga sampai saat ini, masih menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat maupun berbagai kalangan, terutama politisi.
Turut menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kalteng, Evi Kahayanti menilai, apabila sistem pemilu proporsional tertutup benar-benar diterapkan nantinya, maka hal itu dianggap sebagai kemuduran demokrasi. Sebab, sistem pemilu dengan proporsional terbuka selama ini sudah sangat baik.
"Penerapan sistem pemilu proporsional terbuka selama ini sudah sangat baik, jika diubah menjadi tertutup berarti itu sebuah kemunduran demokrasi. Saya pribadi pastinya tidak setuju jika sistem diubah menjadi proporsional tertutup," ucapnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Evi mengatakan, pemilu proporsional terbuka merupakan sebuah proses yang tentunya dapat memudahkan masyarakat untuk memilih secara langsung calon legislatif yang didukung, dan calon yang memiliki banyak dukungan pastinya memiliki kesempatan untuk duduk di kursi legislatif.
Sebaliknya, jika pemilu proporsional tertutup diterapkan masyarakat tidak bisa secara langsung memilih calon legislatif yang mereka dukung karena harus mencoblos partai, dan calon legislatif yang memiliki banyak dukungan akan dirugikan mengingat calon yang akan duduk di kursi legislatif dipilih oleh partai.
--page
"Demokrasi harus berjalan sebagaimana mestinya, undang-undang pemilu yang sudah ada dan yang sudah berjalan baik tidak perlu diubah, sekali lagi saya pastinya tidak sepakat jika sistem pemilu proporsional terbuka diubah menjadi tertutup," tandasnya. (DONNY D/Y)









