BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengecam keras tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap remaja putri, peserta didiknya dan meminta oknum tersebut dipecat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kobar, Alman Ryansyah. Menurutnya, dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMP di wilayah Kobar ini telah mencoreng dunia pendidikan. Oleh sebab itu, ia meminta harus ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar.
"Apabila terbukti bersalah dan untuk memberikan efek jera, maka saya minta kepada Kadisdikbud Kobar dapat memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap oknum guru tersebut," kata Alman Ryansyah kepada Borneonews, pada Selasa, 21 Februari 2023.
Diketahui, saat ini, oknum guru tersebut telah diamankan di Polsek Pangkalan Banteng. Berikutnya, menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus yang menjeratnya.
Di sisi lain, politisi Partai PDI Perjuangan ini memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yakni Polsek Pangkalan Banteng yang telah bertindak cepat mengungkap dugaan kasus tersebut.
--page
"Tentu kami apresiasi langkah cepat dari kepolisian dalam menangani kasus ini," sebutnya.
Alman Ryansyah melanjutkan, kasus pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oknum guru di Kobar bukan yang pertama kali. Bahkan, kata dia, selain oknum guru sekolah, ada melibatkan oknum dari profesi lainnya.
Alman berharap, wali murid lain yang mendapat laporan dari anaknya yang merasa menjadi korban, jangan segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
"Atas kejadian ini, kepada wali murid jangan merasa resah dan takut untuk menyekolahkan anaknya di sekolahan tersebut, karna kasus ini sudah ditangani dan diserahkan pihak berwajib. Pasti semuanya InsyaAllah akan diusut tuntas," pungkasnya. (DANANG/Y)









