KEPOLISIAN Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) resmi menggelar Operasi Simpatik Telabang, sejak 1 hingga 21 Maret 2016. Operasi tertib lalu lintas itu memfokuskan pada kawasan berlalu lintas dan menetapkan indikator keberhasilan serta kinerja para petugas pada lokasi yang telah ditetapkan.


Demikian disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono dalam amatar tertulis yang dibacakan Kapolres Gumas AKBP Pria Premos saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Selasa (1/2).


Dia mengingatkan, petugas kawasan tertib lalu lintas harus proaktif dalam melaksanakan kegiatan penerangan, penyuluhan, peneguran, penindakan dan pengawasan serta pengendalian lalu lintas secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.


“Indikator keberhasilan dan kerja kawasan tertib lalu lintas dapat memberikan nuansa positif sehingga manfaat bagi pengguna jalan dan masyarakat lainya,” ucap dia.


Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gumas Iptu Hermanto menambahkan, di Kabupaten Gumas memang belum ada kawasan tertif lalu lintas. 


Namun diusulkan dan telah dirapatkan dengan Forum Komunikasi Angkutan Jalan (FKAJ), yakni kawasan tertib berlalu lintas di Jalan Achmad Yani, Kuala Kurun.


“Kawasan tertib lalu lintas dari arah taman kota Kuala Kurun sampai ke Bundaran. Jadi sepanjang jalur itu target kita melakukan Operasi Simpatik,” terang Hermanto.


Dia menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Simpatik diutamakan pada pembinaan terhadap penggendara kendaraan.


Sehingga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.


“Untuk pembinaan 80 persen dan penindakan 20 persen. Penindakan yang kita lakukan adalah pelanggaran yang kasat mata, misalnya tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang dan melawan arus yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ucap dia.


Sementara pengendara yang diberikan pembinaan dan teguran, seperti parkir kendaraan di sembarang tempat, pengendara kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan lainnya.(B-11)