BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menilai kepastian hukum terkait sektor pertanahan memiliki nilai penting.
“Tanah adalah hal yang mendasar bagi kehidupan manusia,” ungkap Nuryakin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu 22 Februari 2023.
Ia menuturkan semua manusia membutuhkan tanah untuk kelangsungan hidup, ada orang-orang yang berusaha menguasai tanah dengan menggunakan pikiran yang positif, namun ada juga yang menggunakan pikiran negatif.
“Hal inilah yang dapat menimbulkan kasus pertanahan," ungkapnya.
Nuryakin menambahkan, dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan.
--page
Masalah ini perlu diperhatikan baik oleh instansi pemerintah, perusahaan, maupun kelompok masyarakat/masyarakat adat.
asus pertanahan akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif,” tuturnya. (HERMAWAN DP/J)









