BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng meningkatkan koordinasi terkait konflik pertanahan di Kalteng.
Peningkatan koordinasi dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Provinsi Kalteng Tahun 2023.
“Rakor ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan solusi,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kalteng Erlin Hardi, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu 22 Februari 2023.
Ia menyampaikan selain itu rakor bertujuan untuk mencari solusi dalam kaitannya pemenuhan data-data pendukung dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di wilayah Kalteng.
Terkait pertanahan beberapa bulan waktu Dinas Perkimtam telah melaksanakan rakor peningkatan koordinasi antara Kanwil dan Kantah ATR/BPN kabupaten/kota dengan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang membidangi urusan Pertanahan.
--page
Sebagai langkah untuk mendorong peran serta Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk merencanakan program kerja Perangkat Daerah (PD) dalam pelaksanaan Reforma Agraria di provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/J)









