BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan perhatian lebih kepada anak anak yatim piatu yang tidak mampu.
Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Kobar Anang Dirjo, Pemkab Kobsr akan memberdayakan anak anak yatim piatu yang tidak mampu, baik itu memberikan santunan maupun pendidikan.
"Kita pemerintah daerah Kobar, berencana akan memberikan beasiswa kepada anak anak yatim piatu yang ingin mengecam pendidikan yang tinggi," ujarnya, Rabu, 22 Februari 2023.
Bagi Anang Dirjo, anak anak yatim piatu yang tidak mampu harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, karena mereka punya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, untuk itu pemerintah daerah akan hadir.
"Saya suka sedih, jika ada anak yatim piatu yang tidak mampu, tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka saya akan membuat program beasiswa bagi mereka," ungkapnya.
--page
Paling tidak melalui program tersebut, dalam setiap tahun ada 2 anak yatim piatu yang akan di biayai oleh pemerintah daerah, untuk melanjutkan pendidikan setrata satu atau S1.
"Mereka harus bisa sampai kuliah, misalnya mau ambil fakultas kedokteran, silakan saja, kita akan biayai," tuturnya.
Sebab menurutnya, banyak keluhan dari masyarakat yang tidak mampu, dimana mereka ini kesulitan untuk membiayai anaknya sekolah yang lebih tinggi. Padahal didalam UUD 1945 Pasal 34 sudah di jelaskan.
"Negara Indonesia ini merupakan negara yang menjunjung tinggi falsafah gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, kenapa saya ingin membiayai anak anak yatim piatu ke sekolah yang lebih tinggi, karena itu sudah jelas tertuang dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 dan 2," jelas Anang Dirjo.
Keperdulian Anang Dirjo terhadap anak anak yatim piatu yang tidak mampu begitu besar, hal itu bisa terlihat setiap ada kegiatan, selalu di sisipkan penyerahan bantuan kepada anak anak yatim piatu.
"Anak anak yatim piatu ini, punya hak yang sama dengan anak anak lainnya, mereka ini punya hak untuk bahagia dan punya hak untuk mencapai kesuksesan dimasa mendatang, sehingga pemerintah daerah harus hadir dalam mengatasi keterbatasan anak anak yatim piatu yang tidak mampu ini," pungkasnya. (DANANG/J)









