BUPATI Katingan Ah­mad Yantenglie men­jamin jika tanaman jahe dan singkong ga­jah yang akan dikembangkan­ pasti ada yang membeli.


Dia mengaku sudah bicara langsung dengan petinggi PT Si­domuncul yang akan me­nam­pung hasil panen jahe.


Pada 2 Februari 2016, bupa­ti­ telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sidomuncul. Intinya, kerja sa­ma itu untuk mengemba­ngk­an tanaman jahe dan sing­kong gajah.


“Terpenting bagi kami saat itu ada jaminan hasil panen pas­ti dibeli,” imbuhnya saat so­sialisasi tindak lanjut nota ke­sepahaman Pemkab Kating­an­ dan PT Sidomuncul ten­tang fasilitas pupuk bio or­ganik dan pemasaran hasil per­tanian, di kantor Kecamat­an Tewang Sanggalang Gari­ng, Selasa (1/3/2016).


Bupati meyakini jaminan yang disampaikan Sidomun­cul­ secara tertulis maupun lisan. Untuk itu dia menjamin­ pula pihak perusahaan akan ada pasokan jahe dan siong­kong karena mereka pasti mem­beli.


“Makanya jika nanti Kating­an­ tidak ada mengirim hasil panen jahe maupun singkong gajah, maka kita akan malu. Ar­tinya kita punya komit­men­,” ujarnya.


Karena sudah ada jaminan dan merasa yakin dengan Si­domuncul, maka bupati me­ngaku atas nama pribadi sekaligus kepala daerah men­ja­min­ bagi masyarakat jika ha­sil singkong dan jahe nanti pasti akan dibeli.


“Menjamin bukan hanya se­kadar omongan, tapi juga har­ga diri. Ini pertaruhan jabatan. Tapi kita harus bera­ni­,” tegasnya.


Diungkapkan, jika harga terendah sudah disepakati, untuk singkong kurang lebih Rp600 per kilo dan jahe Rp4 ribu.


“Saya sudah sampaikan ke Sidomuncul, nantinya jangan sampai hanya selembar­ MoU saja, namun harus dire­alisasikan. Itu tekat kita. Lang­kah pertama setelah MoU melakukan sosialisasi pada­ masyarakat.” (B-6)