KARYAWAN PT Bara Pri­ma Mandiri (BPM) kecewa deng­an­ manajemen peru­sahaan yang tidak hadir da­lam rapat mediasi.


Sudah lima bulan mereka be­lum digaji. Heriko Priono, perwakilan karyawan meng­aku­ kecewa karena pihak pe­rusahaan tidak hadir, pada­hal­ mediasi ini penting untuk mengetahui apakah gaji me­re­ka dibayar atau tidak.


“Perusahaan tidak ada iti­kad baik, karena mereka­ tidak hadir dalam mediasi­ ini,” katanya, Senin (29/2/2016).


Meski PT BPM mangkir, tapi karyawan dan dinsosna­kertrans akan mencari solusi agar tuntutan mereka dika­bul­kan. Dalam mediasi itu me­reka sepakat dengan ta­war­an dinas.


Mereka nanti akan memang­gil mana­jemen perusahaan. Kar­yawan lainnya, Kharis me­ngatakan meski hasil kese­pa­katan antara karyawan dan dinas akan ditindaklanju­ti­ dengan pengawasan, tapi pi­hak dewan juga harus di­beritahu masalah.


Selain tidak membayar gaji karyawan, ternyata selam tiga tahun ini PT BPM tidak mem­bayar sewa kontrakan rumah yang dijadikan kantor.


“Sudah tiga tahun kontrak­ rumah tidak dibayar, Setahun­nya­ Rp82,5 juta,” harapnya.


Kasi Perselisihan dan Per­sya­ratan Kerja Dinsosnakertrans Barsel, Satriansyah men­gatakan kewenangan peng­awas nanti bisa memang­gil manajemen perusahaan untuk diperiksa. Hasilnya akan diserahkan ke penyidik PPNS.


“Ini dilakukan karena se­mua direksi PT BPM semua di Ja­karta, kerana itu dalam ma­salah ini kami agak kesulit­an menanganinya,” ucapnya.


Pihak perusahaan sudah dikirimi surat panggilan hingga ketiga kali, tapi tetap tidak digubris. (URIUTU DJAPAER/ B-6)