TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran atau BPBD Damkar Barito Timur (Bartim) berupaya menekan risiko bencana kebakaran, dengan memberikan sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran kepada masyarakat.

Demikian diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur Ahmad Gazali, saat diwawancarai usai simulasi penanganan kebakaran dan penggunaan alat pemadam kebakaran yang diikuti oleh perwakilan masyarakat dari kecamatan, desa dan kelurahan serta kelompok relawan di Halaman Kantor BPBD Damkar setempat, Kamis, 23 Februari 2023.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat terhadap bencana kebakaran ini dimaksudkan agar bahaya kebakaran bisa kita minimalisir dengan cara masyarakat kita berikan pemahaman dan pendidikan bagaimana mengkondisikan jika terjadi bencana kebakaran di desa masing-masing," ujarnya.

Pada kegiatan tersebut pihaknya mengumpulkan perwakilan dari masing-masing kecamatan sebanyak 2 orang, kemudian perwakilan dari setiap desa dan kelurahan sebanyak 3 orang serta perwakilan dari kelompok relawan yang ada di Barito Timur.

"Dalam sosialisasi dan edukasi ini, kami juga berkolaborasi dengan kelompok relawan untuk bisa berbagi pengalaman kepada yang lain sehingga bisa menjadi bekal masyarakat khususnya peserta sosialisasi agar bisa menghadapi jika di desanya ada kebakaran," imbuhnya.

--page

Gazali juga berharap setelah kegiatan sosialisasi dan edukasi itu terbentuk relawan di setiap desa yang dapat membantu penanganan kebakaran.

"Bencana seperti kebakaran tidak mungkin disikapi hanya satu kelompok saja, jadi kami ingin membawa seluruh elemen baik itu pemerintah masyarakat usaha untuk bisa turut serta dalam mencegah terjadinya bencana ini," jelasnya.

Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG pemanasan global yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan diprediksi terjadi pada bulan Juni dan Juli.

"Karena itu sebelum sampai pada puncak panas nanti, kita mengupayakan semua elemen masyarakat sudah kita berikan pembekalan atau edukasi, salah satunya kita laksanakan pada hari ini," tandasnya.

Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran serta simulasi penanganan kebakaran dan penggunaan alat pemadam kebakaran. (BOLE MALO/H)