SELAMA tiga pekan ke depan terhitung mulai 1 Maret 2016, Kepolisian Resort (Polres) Sukamara akan menggelar Operasi Simpatik Telabang.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Operasi Simpatik Telabang 2016 di halaman Polres Sukamara, Rabu (1/3).
Operasi Simpatik Telabang akan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. Selain itu, petugas juga menyasar Surat Izin Mengemudi (SIM), helm sesuai standard nasional Indonesia (SNI), kelengkapan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi sepeda motor yang tidak sesuai aturan.
Kapolres Sukamara AKBP Hery Sulistya dalam pidatonya saat memimpin apel mengungkapkan, petugas dalam Operasi Simpatik lebih mengedepankan tindakkan preventif atau pencegahan.
Namun bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas bakal ditindak tegas dengan dijatuhi sanksi tilang.
“Yang diutamakan dari operasi ini adalah simpatiknya, bagaimana operasi ini dilaksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas yang harapannya akan menurunkan angka kecelakaan,” ungkap Kapolres.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat Sukamara masih belum bisa berkendara dengan tertib. Karena itu perlu dilakukan Operasi Simpatik untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Hasil evaluasi dari Mabes Polri maupun Polda, kesadaran masyarakat berlalu lintas masih belum muncul,” kata dia.
Hery menuturkan, konsep perencanaan Operasi Simpatik 2016 ialah optimalisasi penerapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) guna menciptakan lokasi atau jalan yang terbit. Di samping itu, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran, berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dalam Operasi Simpatik Telabang 2016, Polres Sukamara menerjunkan 20 personel yang akan melakukan razia dan patroli rutin.
“Sasaran yang dituju ialah pengendara, baik roda dua maupun empat, ketertiban marka, rambu lalu lintas, dan kelengkapan kendaraan.”
Petugas Operasi Simpatik 2016 terbagi dalam beberapa satgas, yakni deteksi dini, preventif, penegakan hukum, dan bantuan operasi. Satgas menjalankan kegiatan utama menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas. (B-3)


