BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Patroli rutin personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas menjaring lima orang pelajar yang diduga bolos sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Bidang Trantib, Elnada mengatakan ke lima pelajar tersebut diamankan ketika sedang nongkrong membolos di sebuah warung.
Para pelajar tersebut saat diamankan petugas masih pada jam belajar mengajar sedang berlangsung dan masih menggunakan seragam sekolah mereka kedapatan saat anggota melakukan patroli rutin pengawasan wilayah Kota Kuala Kapuas.
"Kelima pelajar tersebut dibawa anggota ke kantor dan diserahkan ke Bidang Penegakan Perda untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," kata Elnada, Kamis, 23 Februari 2023.
Ricky Adi Saputra selaku Kepala Bidang Penegakan Perda mengatakan, kelima pelajar tersebut pihaknya lakukan pemeriksaan dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka membolos pada saat jam pelajaran.
--page
"Mereka juga kami berikan pembinaan dan nasehat, selain itu kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka, dengan harapan pihak sekolah dan orang tua mereka mengetahui kelakuan anak anaknya," ucapnya.
Ricky pun menegaskan bahwa Pelajar merupakan generasi penerus dan aset bangsa serta pelajar tugasnya belajar jangan keluyuran atau membolos pada saat jam belajar. (DODI RIZKIANSYAH/J)









