Pengelolaan parkir kendaraan roda dua dan roda empat di Pasar Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng tampak semrawut. Empat petugas yang ditunjuk untuk mengatur parkir dinilai tidak becus dalam melakukan tugasnya. Bahkan, setoran yang seharusnya diserahkan sejumlah Rp400 ribu per bulan, tidak pernah sesuai.


Apalagi, banyak pengguna jasa parkir mengeluh tidak pernah diberi karcis parkir. Meski begitu, tarif parkir di Pasar Natai Kerbau terbilang cukup mahal. Roda dua dipatok Rp2 ribu sementara roda empat Rp5 ribu.


“Memang ada juga, nah itu mungkin petugas kami yang nakal, dan hasilnya masuk kantong ia sendiri,” ungkap Galiot, pengelola parkir di Pasar Natei Kerbai Kecamatan Pangkalan Banteng saat dihubungi Borneonews, Selasa (01/3/2016).


Karena alasan itulah, ia sepakat jika pengelolaan parkir pasar diserahkan ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar. Meski begitu, jika cara itu yang harus ditempuh, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah desa.


Terkait hal ini, Kepala Dishubkominfo Kobar Petrus Rinda sempat dibuat kesal dengan pengelolaan parkir di Pasar Natai Kerbau. Pasalnya, setiap pihak dinas meminta pengelolaan parkir pasar ditangani pemerintah kabupaten, pihak desa selalu menolak.


“Mana ada kami yang kelola, itu desa yang kelola. Setiap kami berikan kolektor parkir, mereka tidak pernah mau,” jelas Petrus.


Menurut Petrus, setiap hari terdapat lebih dari seratus motor dan mobil yang menggunakan jasa parkir. Jika dikelola dengan baik, bisa berimbas positif bagi pasar itu sendiri.


Pemerindah Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri sudah mengatur tarif parkir melalui perda. Tarif kendaraan dibagi dua yakni khusus dan umum. Dan masing-masing itu ada tarif yang sudah disepakati bersama. (CP/B-12)