HAMPIRsemua daerah di Kalimantan Tengah kini mengalami krisis lahan pertanian.  Dan akibat krisis lahan pertanian itu sudahterlihat  buktinya. Badan Pusat Statistik(BPS)  kemarin (1/03/2016) merilis beritayang membuat kita sedih.

KepalaBPS Kalimantan Tengah Sukardi menyatakan, tiga komoditas pertanian di daerah ini merosot.  Komoditas pangan yang digadang Pemerintah Pusat  itu adalah padi, jagung dan kedelai (pajale).

Dicontohkannya,  untuk produksi padi,  pada tahun   2015, Kalteng dalam hitungan/angka  sementara (ASEM)  hanya bisa memproduksi  891.805 ton Gabah Kering Giling (GKG). Angka itu turun 26.853 ton (-2,92 %) dibandingproduksi Angka Ramalan (ARAM) II 2015 yang sebesar 918.658 ton.

 “Penurunan ini, menurutSukardi,  terjadi karena perkiraanluas panen pada ARAM II 2015 sebesar 262.252 hektar hanya dapat tercapaisebanyak 254.320 hektar (-3,02 %) pada ASEM 2015.

 Hal serupa  juga mewarnai produksi jagung. Angkasementara (ASEM) produksi jagung Kalteng 2015  diperkirakan sebesar 8.186 ton pipilan kering. Angka ini turun 986 ton (-10,75 %) dibandingproduksi ARAM II 2015 yang sebesar 9.172 ton.

 Sebagaimana padi,untuk jagung dan kedelai, menurut Sukardi, penyebabnya sama. Yaitu penurunan luas panen.

 Data statistik keluaranBPS ini sungguh menarik dicermati. Dan sungguh urgen untuk disikapi. Mengapa?Karena di balik persoalan menurunnya luas panen, itu ada penyebab yang sangatmengerikan. Yaitu menurunnya secara signifikan luas tanam. Dan menurunnya luastanam, sangat dipengaruhi oleh menurunnya luas lahan!

 Inilah kenyatan yangtidak bisa ditutup-tutupi.  Keprihatinanyang tidak bisa dipungkiri. Kenyataan ini hendaknya menjadi pemantik kesadaranpara pemangku kebijakan. Penyusutan luas lahan, sudha pasti  merupakan buntut alih fungsi lahan. Darilahan hutan ke pertambangan, ke perkebunan. Alih fungsi lahan yang mestinyauntuk tanaman pangan,  beralih ke tanamankomoditi lain.

Mestinya peristiwa initidak boleh dibiarkan terjadi. Pemerintah harus memiliki good will untukmemberikan perlindungan terhadap lahan tanaman pangan.     Tidakbisa ditunda, mulai hari ini,  pemerintahharus mengeluarkan produk hukum untuk menjaga, melindungi agar luas lahanpertanian pangan tidak menyusut terus-menerus. Karena berpikir ke depan, adalah berpikir tentang kecukupan pangan.Berpikir  tentang masa depan, kita harusberdaulat di bidang pangan!