KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, Jumat, 24 Februari 2023.

Kedatangan legislator dari Hulu Sungai Utara ini untuk melakukan kaji banding berkaitan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin didampingi Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina Kasfyatie dan staff Setwan menerima kedatangan rombongan DPRD Hulu Sungai Utara, bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.

"Iya, kita menerima kedatangan Anggota DPRD Hulu Sungai Utara. Kita menyampaikan informasi terkait tujuan kedatangan mereka," kata Lawin.

Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina menyebutkan bahwa di Kabupaten Kapuas sendiri puskesmas juga ada yang statusnya menjadi BLUD.

Sementara itu, Anggota DPRD Hulu Sungai Utara, Junaidi mengatakan kunjungan ini terkait dengan puskesmas yang sudah berstatus BLUD, bahwa di Hulu Sungai Utara itu ada 13 puskesmas, saat ini yang sudah berstatus BLUD ada 10.

"Inikan kami dalam tahap awal, proses dari penetapan sebuah puskesmas menjadi BLUD," ucap Junaidi mewakili rombongan melakukan kunker ke DPRD Kapuas.

--page

Informasi informasi yang disampaikan DPRD Kapuas, yang jelas di sini ada 26 puskesmas yang sudah berstatus BLUD, ini menarik untuk dicermati.

"Artinya di Kapuas puskesmas statusnya sudah BLUD, sedangkan kami cuma 13 dan berstatus BLUD cuma 10, masih ada 3 yang belum dan harus dikejar lagi menjadi BLUD," tuturnya. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kapuas yang sudah menerima kunjungan kerja ini, dan informasi-informasi yang diperlukan. (DODI RIZKIANSYAH/R)