SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang bandar sabu FN alias Udin (44) yang mengaku sebagai wartawan dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Kotim, di Jalan Wengga Agung 13 Sampit.

Tim Satres Narkoba Polres Kotim mengamankan pelaku saat menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Enka Permai, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan pelaku mengaku sebagai wartawan.

"Kami interogasi pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengaku sebagai ketua wartawan AWFI," kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, Jumat 24 Februari 2023.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku tim Satres Narkoba Polres Kotim menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik klip seberat 1,30 gram sabu.

--page

"Kami menemukan barang bukti yang di simpan pelaku didalam kamarnya, yang ia sembunyikan didalam kotak rokok," ungkap Kasat.

Tidak hanya itu polisi juga menemukan barang bukti lainya berupa 1 buah sedotan, 1 buah handphone, 1 buah kotak rokok dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu hasil dari penjualan sabu tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya. Kini pelaku masih diperiksa lebih lanjut," tutup kasat. (BUDDI RAHMAT H/J)