BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan pelayanan konseling kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya bagi narapidana kasus narkotika.
Layanan itu dilaksanakan atas kerja sama Rutan Kuala Kapuas dengan konselor dari Poli Rehab Adiksi dari RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Kedatangan Konselor dari Poli Rehab RSUD Kapuas, Mariasi disambut hangat oleh kelompok WBP beranggotakan 9 orang yang sudah siap menerima materi yang akan disampaikan, bertempat di ruang konseling Rutan setempat.
Pendamping kegiatan dari Rutan Kuala Kapuas, Patricia Kembaren mengatakan kegiatan yang dilakukan ini merupakan pertemuan pertama untuk kelompok yang baru di tahun 2023.
"Untuk pengenalan masing-masing dari mereka menuliskan riwayat hidup/biodata saat pertemuan pertama itu kemarin dalam kegiatan konseling," kata Patricia, Sabtu, 25 Februari 2023.
--page
Selanjutnya, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap minggunya dengan kelompok WBP yang berbeda pula.
"Harapannya pelayanan ini dapat bermanfaat bagi WBP, dalam hal konseling rehabilitasi tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









