Tim gabungan terdiri dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Kalteng), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan kawasan tertib lalu lintas, di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Pasar Kahayan, Rabu (2/3/2016).


Ini karena daerah tersebut terlihat semrawut khususnya di bahu jalan. Kemudian di atas parit juga terdapat beberapa pedagang kaki lima yang seharusnya tidak ada.


Puluhan petugas yang datang langsung meminta warga yang parkir sembarangan untuk merapikan. Sedangkan PKL harus mengosongkan. Tidak hanya itu, petugas juga terlihat memberikan arahan kepada para pedagang di area itu supaya bisa mengingatkan bagi siapa saja pembeli untuk tidak parkir sembarangan.


Di area itu sebenarnya juga jelas terpampang plang larangan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Palangka Raya terhitung sejak 2014. Berikut kutipan dalam tulisan itu, "Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2013, dilarang berjualan di bahu jalan, di atas parit sepanjangan jalan ini dari pukul 06.00 sampai 16.00 WIB. Dilarang menempati lahan atau lokasi PKL yang tidak ditunjuk dan ditetapkan pemerintah daerah,"


Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, kegiatan itu sasarannya adalah angkutan yang berhenti di bahu jalan, melawan arus, parkir liar atau sembarangan, dan pedagang kaki lima yang berdagang di tepi jalan.


"Harus dirapikan. Tidak boleh parkir sembarangan di bahu jalan. Juga tidak boleh PKL berjualan di atas trotoar (atas parit). Ini kawasan tertib lalu lintas," ujar Bowo.


Dia menuturkan, tidak boleh seseorang parkir terlebih lagi mobil dengan posisi bagian belakang melebihi dari bahu jalan atau sampai mengenai jalan raya. Hal ini, lanjut dia, dapat memicu terjadi kecelakaan. Kemudian parkirnya juga harus sejajar alias tidak saling berlawanan. 


Bowo juga mengingatkan supaya bagi siapa saja yang berhenti di area itu harus merapikan tempat parkir.


"Kawasan tertib lalu lintas dimulai dari Bundaran Besar sampai ke Jalan Garuda, Tjilik Riwut Km 2,5," tuturnya. (BUDI YULANTO/m)